EDUKASI MASYARAKAT TENTANG PENGGUNAAN TATO TEMPORER YANG MENGANDUNG SENYAWA BERBAHAYA BAGI KESEHATAN
DOI:
https://doi.org/10.59024/faedah.v1i1.37Keywords:
Edukasi; masyarakat; bahaya zata berbahaya; tato temporer; hennaAbstract
Masyarakat khususnya remaja ingin tampil menarik di dalam pergaulannya. Remaja banyak yang mengikuti tren yang mereka lihat di media sosial, salah satunya adalah penggunaan tato di tubuh mereka. Tetapi, karena keluarga mereka sangat melarang penggunaan tato permanen itu baik karena urusan agama dan kesehatan, mereka mencari alternatif dengan menggunakan tato temporer. Banyak dari mereka belum mengetahui kandungan tato temporer seperti hena ataupun stiker tato yang mereka gunakan. Bahan tato temporer itu ditambahkan dengan senyawa berbahaya seperti PPD dan logam berat agar warna yang dihasilkan menjadi lebih baik. Tetapi PPD dan logam berat dapat mengganggu kesehatan mereka. Oleh karena itu, perlu diberikan edukasi tentang penggunaan tato temporer dan bahaya yang ditimbulkan ketika menggunakan tato temporer itu. Kegiatan Abdimas telah dilaksanakan di Lingkungan RT 02 RW 01 Kelurahan Rawa Buaya dengan jumlah peserta abdimas sebanyak 26 orang. Peserta abdimas didominasi oleh perempuan sebanyak 25 orang (96%) dan 1 orang laki laki (4%). Pengetahuan warga abdimas mengenai bahaya tato temporer meningkat sebanyak 92,31 % dari sebelum dilakukan pemaparan materi.
References
BPOM. (2019). Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019. BPOM: Jakarta.
Goldenberg, A., & Jacob, S. E. (2015). Paraphenylenediamine in black henna temporary tattoos: 12-year Food and Drug Administration data on incidence, symptoms, and outcomes. Journal of the American Academy of Dermatology, 72(4), 724-726.
Jen. (2017). Lebih bahaya manakah tato temporer dengan tato permanen? Ini penjelasannya. Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2017/11/29/lebih-bahaya-manakah-tato-temporer-atau-tato-permanen-ini-penjelasannya. Diakses pada tanggal 7 September 2022.
Lamchahab, F. Z., Guerrouj, B., Benomar, S., Ourhroui, M. A., Senouci, K., Hassam, B., & Benzekri, L. (2011). Du henné d’un tatouage symbolique à une vraie dermatose. Archives de Pédiatrie, 18(6), 653-656.
Onder, M. (2003). Temporary holiday “tattoos” may cause lifelong allergic contact dermatitis when henna is mixed with PPD. Journal of Cosmetic Dermatology, 2(3‐4), 126-130.
Redaksi. (2021). Hukum Tato. Sumber: https://asysyariah.com/hukum-tato/. Diakses pada tanggal 07 September 2022.