Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Jalan H.R Soebrantas Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.59024/atmosfer.v2i2.767Keywords:
Effectiveness, Performance, Control, Street Vendors, Civil Service Police UnitsAbstract
The unresolved problem of street vendors on H.R. Soebrantas Street is a dilemma. City planning problems and public order disturbances are always caused by the presence of street vendors. The Pekanbaru City Civil Service Police Unit, which assists the regional government in securing and enforcing regional government policies specifically in the field of public order, has often carried out enforcement for the sake of controlling, which is a supporting element for the regional government's duties. secure and implement regional government policies specifically in the field of public order. This research aims to determine the performance of the Civil Service Police Unit in controlling street vendors on Jalan H.R Soebrantas, Tampan/Binawidya District, Pekanbaru City. Apart from that, this research aims to determine and analyze the inhibiting factors in the process of controlling street vendors by the Civil Service Police Unit on Jalan H.R Soebrantas. This research uses Agus Dwiyanto's theory which uses indicators: Productivity, Service Quality, Responsiveness, Responsibility and Accountability. This research method uses qualitative methods and descriptive research which was carried out at the Pekanbaru City Civil Service Police Unit Office and on Jalan H.R Soebrantas. From the results of measurements of each sub-indicator of the research carried out, it can be stated that street vendor control activities by civil service police units have been implemented but are included in the Ineffective and Not Optimal category because there are still obstacles faced in the field, namely: lack of awareness among Street vendors understand Pekanbaru city regional regulations, lack of space to relocate traders on Jalan H.R Soebrantas, no monitoring post to supervise street vendors, and lack of facilities and infrastructure for controlling street vendors
References
BUKU
Dwiyanto, Agus. Digitalisasi (2017). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press
Kawiana, I Gede Putu. (2019). Spiritual Leadership Membangun Kinerja Organisasi.Denpasar. Unhi Press
Mayarni. (2020). Sistem Administrasi Negara Indonesia. Pekanbaru: Taman Karya Mahmudi. (2019). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Sedarmayanti, H. (2018). Manajemen sumber daya manusia; reformasi birokrasi dan manajemen pegawai negeri sipil. Reflika Aditama.
Sedianingsih. (2008). Teori dan Praktik Administrasi Kesekretariatan. Surabaya: Kencana-prenada Media Group.
Siagian, Sondang. P. (2005). Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta
Suryani, Ni Kadek. (2018). Kinerja Organisasi. Yogyakarta. CV Budi Utama Tsauri, Sofyan. (2014). Manajemen Kinerja. Jember. STAIN Jember Press
Wiratna Sujarweni. (2022). Metodologi Penelitian. Yogyakarta. PT Pustaka Baru
Wibowo. (2017). Manajemen Kinerja Edisi Kelima. Depok. PT Rajagrafindo Persada
JURNAL
Bedasari, H., & Wahyuni, E. T. (2020). “Implementasi Kebijakan Program Dinas Sosial Terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Pada Gelandangan dan Pengemis di Kabupaten Karimun”. PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 6(2), 230-241.
Fahmi, Farhan Alafif, Azharisman Rozie, and Selamat Jalaludin. "KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN KAMPAR." Jurnal Tatapamong (2022): 1-14.
Idrus Indas, Ryan Evananda. “EFEKTIVITAS KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENJAGA KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI KOTA KENDARI PROVINSI SULAWESI TENGGARA.” Diss. IPDN, (2023).
Ilham, Ilham. “Analisis Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menertibkan Pedagang Kaki Lima Di Kota Pekanbaru (Studi Kasus Jalan Hr Soebrantas).” Diss. Universitas Islam Riau, (2021).
Khairiyah, N., & Zulkarnaini, Z. (2021). “Efektivitas Pelaksanaan Program Satu Keluarga Satu Sarjana Oleh Baznas di Kabupaten Kampar”. Ministrate: Jurnal Birokrasi dan Pemerintahan Daerah, 3(3), 258-266.
Kusmanto, Heri. “Efektivitas Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima (Studi Kasus Pasar Peureulak Gampong Keude Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur).” Diss. Universitas Medan Area, (2019).
Pramazuly, Ayu Nadia, and Tati Lestari. "Efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Pemasangan Reklame di Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan." Jurnal Progress Administrasi Publik 2.2 (2022): 33-47.
Rismayanti, Aditya, Rachmat Ramdani, and Lukmanul Hakim. "Efektivitas Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Menertibkan Pedagang Kaki Lima di Cikampek Kabupaten Karawang." Jurnal Kewarganegaraan 6.3 (2022): 4527-4534.
Ronaldo, Tri. “Pelaksanaan Penertiban Pedagang Kaki Lima Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru (Studi Kasus Di Kecamatan Tampan)”. Diss. Universitas Islam Riau, (2022).
Runtu, Veronica A. "Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima." POLITICO: Jurnal Ilmu Politik 10.1 (2021).
Sa’odah, Sa’odah. “Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.” Diss. Universitas Islam Riau, (2021).
Shofia, Salma. "Efektivitas Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu dalam Menangani Penertiban Bangunan yang Tidak Berizin di Kota Batu." (2022).
Syamsuddin, Rahmi Andini. "Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kecamatan Serpong dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Serpong." Jurnal Semarak 3.1 (2020): 1-19.
Zakiyah, Ainun, and Abdul Sadad. "KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENERTIBKAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA PEKANBARU." Cross-border 6.1 (2023): 195-206.
PERATURAN PEMERINTAH
Peraturan daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum
Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 06 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Atmosfer: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, Budaya, dan Sosial Humaniora
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.