About the Journal

  1. Journal Title : Faedah : Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia
  2. Initials : Faedah
  3. Frequency : Februari, Mei, Agustus dan November
  4. Print ISSN : 2962-8717
  5. Online ISSN : 2962-8687
  6. Editor in Chief : Dr. Misnawati, S.Pd., M.Pd.
  7. DOI :10.59024
  8. Publisher : Universitas Palangka Raya

Faedah : Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia, ISSN: 2962-8717 (cetak), ISSN: 2962-8687 (online)di terbitkan oleh Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Palangka Raya. Focus dan Scope pada bidang pendidikan, Hukum, Ekonomi, Humaniora, Teknik, Pertanian, Komunikasi, Kesehatan, dan Rekayasa. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat indonesia memuat publikasi hasil hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat, model atau konsep dan atau implementasinya dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat atau pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal ini terbit 1 tahun 4 kali (Februari, Mei, Agustus dan November)

Indexed by:

 
         

Current Issue

Vol. 2 No. 2 (2024): Mei : Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia
					View Vol. 2 No. 2 (2024): Mei : Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia

Faedah: Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia adalah jurnal yang menerbitkan artikel-artikel penelitian sebagai hasil pengabdian masyarakat, Focus dan Scope pada bidang pendidikan, Hukum, Ekonomi, Humaniora, Teknik, Pertanian, Komunikasi, Kesehatan, dan Rekayasa. Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia memuat publikasi hasil kegiatan pengabdian masyarakat, model atau konsep dan atau implementasinya dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat atau pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.diterbitkan 4 kali setahun: (Februari, Mei, Agustus dan November). Silakan buat Artikel Template baru lalu kirimkan naskah Anda.

Published: 2024-03-23

Articles

View All Issues